Thursday 15 October 2015

Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Babel Bertambah


updateberitadigital-Pangkalpinang,Brigjend Pol Gatot Subiyaktoro, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak di pangkalpinang makin meningkat setiap tahunnya. Kami selalu memberi arahan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan di luar norma seperti itu,karena perempuan dan anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi.

Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk peduli terhadap perempuan dan anak jangan sampai hak-hak mereka dirampas dan di abaikan begitu saja karena masalah anak bukan lagi masalah pribadi atau keluarga tetapi juga masalah dan tanggung jawab bersama,baik secara sosial maupun secara moral.
Kriminalitas anak terjadi tidak lepas dari peran serta tanggung jawab orang tua dalam mendidik hingga mengawasi anak. Seperti pendidikan ahlaq yang dapat mencegah terjadinya tingkah laku perbuatan dosa. Lanjut Brigjend Pol Gatot Subiyaktoro.

Brigjend Pol Gatot Subiyaktoro juga mengatakan,pihak kepolisian selalu menangani secara khusus kasus kriminalitas yang melibatkan anak dibawah umur,mulai dari anak yang menjadi pelaku maupun menjadi korban sesuai Undang-Undang  nomor 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak.

Dalam mencakup permasalahan hukum yang melibatkan perempuan dan anak,Polda babel mengandalkan subdit Remaja,Anak,dan Wanita (renata)yang tergabung dalam tubuh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum). Selain itu juga kami berupaya mengoptimalkan unit Peleyanan Perempuan dan Anak (PPA) ditingkat polres jajaran. Ujar Brigjend Pol Gatot Subiyaktoro


No comments:

Post a Comment