Thursday 15 October 2015

Keponakan 13 Tahun disetubuhi

Paman Seorang BIADAB




updateberitadigital- Jakarta MS sebut saja begitu,MS (35 tahun) adalah pelaku asusila yang tak lain adalah paman dari AS (13 tahun) bocah yang menjadi korban asusila. Awalnya MS mengiming-imingi korban AS dengan sejumlah materi.

Padahal pelaku (MS) sudah menikah dan memiliki 2 orang istri,masih merasa belum cukup terpuaskan MS tega menodai ponakannya sendiri yaitu AS (13 tahun) yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini.

Aksi pelaku akhirnya diketahui oleh istri pertama dari pelaku saat melihat video MS menyetubuhi AS yang tersimpan di Hanphone pelaku (MS). Lalu istri pertama MS melaporkan perbuatan suaminya kepada orang tua AS dan orang tua AS segera melaporkan kejadian tersebut kepolsek.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan,kasus ini sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur.

Dan MS dijerat dengan unsur pelanggaran Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Atas perbuatannya MS diancam dengan pidana hukuman hingga 20 tahun penjara.


No comments:

Post a Comment