Thursday 15 October 2015

Kepsek Cabuli Murid SD

12 Murid SD Dicabuli Kepsek


updateberitadigital- Tangerang Kepada polisi " T " mengakumelecehkan murid-muridnya sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 2 hari yakni hari jum'at dan sabtu."T" adalah kepala sekolah SD Negeri Pabuaran Tumpeng 3,tangerang.

Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya didalam ruangan kepala sekolah. "T" menceritakan kronologinya kepada kepolisian. "waktu itu saya memanggil beberapa murid masuk kedalam ruangan bergantian satu persatu,kemudian disitu saya menanyakan kepada siswa laki-laki 'Apakah kamu sudah pernah melakukan hubungan seks?'. Ungkap "T" kepada polisi.

Murid laki-laki yang dipanggil dan masuk keruangan kepala sekolah dipaksa oleh kepala sekolah mengaku bahwa mereka pernah melakukan hubungan seks,dan "T" juga mengancam bila tidak mau mengaku mereka tidak akan mendapat nilai bagus dan tidak naik kelas. Ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo.

Ada seorang anak yang karna ketakutan dia mengaku bahwa ia pernah melakukan hubungan seks. Dan korban pun dipaksa melepaskan celananya dan disuruh untuk menegangkan alat kelaminnya dengan maksimal.

Dan terhadap murid perempuan "T" juga memanggil kedalam ruangan untuk di tanya hal serupa yaitu menanyakan apakah sudah pernah berhubungan seks?. Namun demikian "T" tidak sampai memegang alat kelamin murid perempuan.

Pelaku saat ini mendekam di balik jeruji,dan dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment